by TA Deshi Ramadhani
KARDINAL Joseph Ratzinger menjadi Paus ke-265 dan memilih nama
Benediktus XVI. Sebelum konklaf dimulai, Ratzinger mengatakan bahwa
satu bahaya besar bagi Gereja Katolik Roma adalah tersebarnya
suatu "relativisme iman". Pernyataan tersebut merangkum inti keyakinan
Ratzinger selama ini.
Dalam konteks Indonesia yang dicirikan oleh keragaman agama,
kepercayaan, dan budaya, pernyataan tersebut bisa menimbulkan
pertanyaan-pertanyaan krusial. Dua di antaranya adalah tentang dialog
antar-agama dan tentang fundamentalisme agama.
PERTAMA, dialog antar-agama. Pada tahun 1984 Vittorio Messori, seorang
wartawan Italia, melakukan wawancara dengan Ratzinger. Dalam terjemahan
bahasa Inggris, hasil wawancara tersebut diterbitkan dengan judul The
Ratzinger Report: An Exclusive Interview on the State of the Church
(1985). Salah satu pertanyaan kritis-atau mungkin lebih tepat dikatakan
sebagai salah satu kekhawatiran di kalangan orang Katolik Roma-adalah
bahwa keyakinan Ratzinger akan menghambat berkembangnya dialog antar-
agama. Dalam kerangka pembicaraan tentang hubungan Gereja Katolik Roma
dengan Gereja-gereja lain, ia mengatakan, "dialog dapat memperdalam dan
memurnikan iman Katolik, tetapi tidak dapat mengubahnya dalam tataran
esensinya yang sejati" (1985:155).
Dalam kesempatan yang sama Ratzinger juga menegaskan, "definisi-
definisi jelas dari iman seseorang akan membantu semua pihak, termasuk
partner dalam dialog" (1985:155). Dengan kata lain, dialog hanya bisa
terjadi justru kalau masing-masing pihak sungguh meyakini imannya. Di
sini terlihat kembali keyakinan Ratzinger bahwa dialog antar-agama
tidak boleh jatuh menjadi suatu sikap yang mengagungkan "relativisme
iman".
Dalam konteks dialog antar-agama, sebuah sikap yang bisa muncul adalah
sikap yang begitu saja menganggap bahwa semua iman itu sama. Sikap
semacam ini mengidentikkan "toleransi" dengan "relativisme". Toleransi
(Latin: tollerare, berarti ’mengangkat’) adalah sikap yang
memperlihatkan kesediaan tulus untuk mengangkat, memikul, menopang
bersama perbedaan yang ada antara satu agama dan agama lain.
Relativisme adalah sikap yang yakin bahwa segala sesuatu adalah
relatif; bahwa segala sesuatu ditentukan bukan oleh apa yang ada dalam
dirinya sendiri, melainkan oleh hubungan (Latin: relatio) antara
sesuatu dan sesuatu yang lain.
Relativisme iman adalah sikap yang menghayati iman bukan dengan
keyakinan akan apa yang ada dalam kekayaan iman tertentu, melainkan
dengan pemutlakan adanya hubungan dengan iman lain. Relativisme
menomorduakan gerakan ke arah dalam karena terus menyibukkan diri
dengan pandangan ke arah luar. Relativisme menghindari kejujuran untuk
melihat ke-khas-an yang berbeda di dalam karena terus mencoba menemukan
ke-umum-an yang sama di luar.
Sebuah dialog antar-agama yang sejati tidak mungkin ada tanpa sebuah
keyakinan akan apa yang ada di dalam kekayaan iman tertentu. Dengan
kata lain, relativisme iman, dalam bentuknya yang paling ekstrem,
justru akan membawa orang pada sebuah keengganan, atau bahkan
ketakutan, untuk berpegang pada komitmen imannya. Tanpa sebuah komitmen
iman ke dalam, tidak mungkin seseorang bisa menopang bersama apa yang
ada di luar. Relativisme iman, dengan demikian, justru merupakan musuh
terbesar yang bisa menghambat terciptanya sebuah toleransi antar-agama
yang sejati.
Keyakinan Ratzinger (atau sekarang Paus Benediktus XVI) adalah
keyakinan yang justru ingin menyerukan pentingnya toleransi. Dalam
konteks Indonesia, keyakinan itu bisa dibahasakan sebagai sebuah seruan
untuk menciptakan sebuah iklim beriman di mana setiap orang, apa pun
agamanya, mendapat ruang luas untuk secara berani membuat komitmen
imannya. Toleransi sepihak, di mana pihak yang takut harus menopang
adanya perbedaan antara apa yang ada di dalam iman yang diyakininya dan
apa yang ada di luar, bukanlah sebuah toleransi, melainkan depresi.
Toleransi sepihak, di mana pihak yang begitu berani meminta pihak luar
untuk menopang apa yang ada di dalam keyakinan imannya sendiri bukanlah
sebuah toleransi, melainkan opresi. Baik depresi iman maupun opresi
iman tidak akan pernah menjadi dasar kokoh bagi terciptanya dialog
antar-agama yang sejati.
KEDUA, fundamentalisme agama. Sebuah sikap berani dan yakin bisa
berkembang menjadi terlalu berani dan terlalu yakin. Yang terjadi
adalah sebuah sikap yang memutlakkan kebenaran yang dimiliki di dalam
serta menutup diri terhadap kebenaran lain di luar. Maka pertanyaan
krusial terhadap sikap Paus Benediktus XVI yang menentang dengan tegas
suatu relativisme iman adalah: kriteria apa yang bisa menjadi batas
antara keyakinan iman yang berani, tetapi tetap inklusif? Artinya,
bagaimana orang mengembangkan dengan berani sebuah keyakinan iman yang
tidak eksklusif, tidak absolut, tetapi sekaligus tidak relativistis?
Pada tanggal 27 Januari 1988 Ratzinger berbicara di Gereja Lutheran
Santo Petrus di kota New York dalam kesempatan Erasmus Lecture. Pokok
pembicaraan adalah seputar penafsiran Kitab Suci. Ulasan Ratzinger itu
diterbitkan sebagai salah satu tulisan dalam buku berjudul Biblical
Interpretation in Crisis: The Ratzinger Conference on Bible and Church
(1989). Dalam kesempatan itu ia kembali menegaskan demikian, "Tentu
saja teks- teks (Kitab Suci) harus pertama-tama dirunut kembali ke asal-
usul historisnya dan ditafsirkan dalam konteks sejarah yang tepat.
Meskipun demikian, selanjutnya dalam tahap penafsiran yang kedua, orang
harus melihat teks-teks itu juga dalam terang totalitas perjalanan
sejarah […]" (1989:20).
Strategi penafsiran semacam ini menjadi peringatan tegas bagi bahaya
fundamentalisme dalam penafsiran Kitab Suci. Strategi ini menegaskan
bahwa dalam penafsiran Kitab Suci, orang harus melakukan dua hal
penting. Pertama-tama, orang harus berani masuk sedalam mungkin pada
kekhasan iman dalam titik sejarah tertentu dalam proses penyusunan teks
(artinya, sebuah keterpisahan momen yang eksklusif). Meski kemudian,
orang harus berani keluar dan menempatkan satu titik khusus dalam
sejarah itu dalam rangkaian sejarah yang jauh lebih luas (artinya,
sebuah keterkaitan momen- momen yang inklusif).
Rangkaian sejarah yang lebih luas ini mencakup juga sejarah pewahyuan
kebenaran dalam agama-agama lain. Penafsiran Kitab Suci yang benar
tidak akan pernah membuat orang menjadi fundamentalistis dan tertutup.
Bukan karena semua iman sama, tetapi karena orang tersebut melihatnya
dalam terang sejarah yang lebih luas. Singkat kata, Paus Benediktus
XVI, sejalan dengan sikap Gereja Katolik Roma, menentang dengan tegas
fundamentalisme agama dalam bentuk apa pun, termasuk yang mungkin
timbul di kalangan orang-orang dalam Gereja Katolik Roma sendiri.
Bagaimana Paus Benediktus XVI ini akan mengembangkan keyakinannya,
tentu masih harus dibuktikan. Hari-hari ini orang-orang dari Gereja
Katolik Roma bisa berseru kepada (dan bersama) orang-orang sedunia:
Habemus papam!
TA Deshi Ramadhani Pengajar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara,
Jakarta; Dosen Tafsir Kitab Suci; Doktor Teologi dari Jesuit School of
Theology, Berkeley, California, Amerika Serikat
<< back